Jumat, 26 April 2013

CSR di Indonesia: Tantangan, Peluang, Strategi dan Manajemen Investasi Sosial Strategik dalam Pengembangan Masyarakat

1. Tantangan dan Peluang CSR di Indonesia
• Tantangan 1: pemahaman tentang CSR yang  masih beragam. Sebagian besar perusahaan  dan pemangku kepentingan di Indonesia  belum memiliki pemahaman atas CSR yang  sesuai dengan definisi CSR arus utama atau  sebagaimana yang dipahami di level global.
• Tantangan 2: transisi menuju CSR yang  strategik. Para manajer dan direktur CSR di  Indonesia menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa CSR bukanlah sekadar  biaya, melainkan adalah investasi yang  menguntungkan pemangku kepentingan dan  perusahaan.
• Tantangan 3: kepentingan politisi atas “dana CSR”  mengakibatkan banyak regulasi tentang CSR tidak  ditujukan untuk mencapai tujuan pembangunan  berkelanjutan, melainkan untuk kepentingan diri dan golongannya.
• Tantangan 4: terlampau sedikit jumlah kelompok  masyarakat sipil, terutama LSM, yang memiliki  ideologi, pengetahuan dan keterampilan untuk  membantu perusahaan. Kebanyakan LSM enggan  berhubungan dengan perusahaan, memilih untuk  bersikap anti, serta menerapkan cara-cara kuno untuk  berinteraksi: demonstrasi.   Tantangan dan Peluang
• Tantangan 5: kelompok-kelompok masyarakat yang memandang CSR sekadar sebagai donasi memiliki  ekspektasi yang sangat tinggi atas “dana CSR”  perusahaan, terutama di tempat-tempat di mana  pemerintah pusat dan daerah gagal menjangkau  mereka.
• Tantangan 6: CSR-washing atau penunggangan CSR untuk kepentingan pengelabuan citra. Banyak perusahaan yang menonjolkan aktivitas sosial  tertentunya, tanpa melakukan perbaikan substansial
dalam manajemen dampak.
• Tantangan 7: sebagian besar  media massa belum memiliki  pemahaman yang benar atas  CSR. Di satu sisi mau tampil  kritis terhadap perusahaan, di  sisi lain mengharapkan  perusahaan mengiklankan  “CSR” mereka, tanpa peduli  apakah kandungan  informasinya benar dan  berimbang.
• Peluang 1: minat akademisi atas CSR  meningkat dengan pesat. Banyak sekali  mahasiswa tingkat sarjana, magister dan  doktoral yang meminati CSR. Sekolah  pascasarjana dalam konsentrasi CSR sudah  didirikan, dan ada kedudukan profesor dalam  bidang CSR.
• Peluang 2: pertukaran informasi mengenai  CSR yang semakin banyak terjadi dan mudah  diakses. Ada banyak seminar, pelatihan, dan  lokakarya CSR di tingkat nasional dan regional,  dengan peminat yang terus meningkat  jumlahnya. Buku dan artikel CSR semakin  mudah didapat.
• Peluang 3: tercapainya kesepakatan global  dalam petunjuk CSR, yaitu ISO 26000. Mulai 1 November 2010, dunia sudah menyepakati definisi, prinsip, subjek inti, dan tata cara CSR  diintegrasikan ke dalam organisasi.  Perusahaan-perusahaan progresif telah mulai  melakukan gap analysis dan membuat  roadmap pemenuhannya.
• Peluang 4: telah diidentifikasikannya  berbagai perusahaan progresif, dari berbagai  industri. Banyak penghargaan yang  diberikan—terlepas dari mutu  penyelenggaraannya—telah membuat  perusahaan-perusahaan bisa saling belajar  dari perusahaan-perusahaan “model” itu.
• Peluang 5: telah mulai bersemi LSM-LSM ang bekerja bersama perusahaan, tanpa  kehilangan independensi dan tetap  mempertahankan visi-misinya. Bahkan, berbagai LSM asing sudah memiliki direktur  untuk fungsi corporate engagement, yang bukan sekadar dikaitkan dengan fund raising.
• Peluang 6: UU PPLH yang sangat progresif, yang semakin mendorong perusahaan untuk mengelola dampak lingkungannya dengan  baik. Peringkat PROPER semakin dianggap serius sebagai pertanda kinerja lingkungan, dan sebagian kinerja sosial. 
• Peluang 7: berkembangnya pelaporan berkelanjutan yang didorong oleh NCSR. Walaupun belum cukup  banyak jumlahnya (sekitar 40 di tahun 2012),  perusahaan-perusahaan yang CSR dianggap progresif  biasanya ditandai dengan keterbukaan yang  komprehensif dengan menggunakan standar GRI.
• Peluang 8: tumbuhnya wacana dan praktik kewirausahaan dan bisnis sosial, yang semakin  mendorong inovasi dalam CSR (berlomba dalam  kebajikan) dan membuka lebih banyak peluang  kemitraan dalam penyelesaian masalah sosial dan  lingkungan. 


0 komentar:

Posting Komentar